SERANG – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar membuka masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) 1428 SMA, SMK dan SKH se-Provinsi Banten, Selasa (18/7/2023).
Pembukaan secara simbolis itu digelar di SMAN 2 Kota Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar memastikan tidak boleh ada perundungan di sekolah.
Kata Al Muktabar apabila ada perundingan di sekolah akan ada sanski sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kegiatan MPLS di Sekolah Dimulai, Dindikbud Banten Terbitkan Surat Edaran Larang Perpeloncoan
“Tentu ada aturan yang harus diterapkan, ada sanksi. Maka segala sesuatu kita hadapkan dengan peraturan undang-undangan,” katanya.
Al Muktabar mengaku, akan mengevaluasi MPLS yang digelar sejak Senin 17 Juli 2023 sampai Rabu 19 Juli 2023 untuk memastikan tidak ada perundungan.
“Ya tentu, nanti kita lihat,” ungkapnya.
Pada kesempatan pembukaan MPLS tersebut, Al Muktabar juga meminta para pelajar mampu menguasai bahasa asing untuk terhubung dengan dunia global.
“Anak-anak harus pandai berkomunikasi, pandangan nya harus kedepan. Tidak hanya menjangkau Indonesia tapi dunia,” jelasnya.
Dia juga memastikan Pemprov Banten terus mendukung infrastruktur pendidikan untuk melahirkan generasi emas.
“20 persen pembiayaan kita (APBD) untuk dunia pendidikan. Ini adalah bukti bawa pemerintah hadir,” pungkasnya.