Serang – Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., menjadi pembina upacara bendera di SMAN 2 Kota Serang pada Senin (8/9/2025). Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pesan penting kepada generasi muda terkait dinamika remaja dalam menghadapi kemajuan teknologi, informasi, serta tantangan global.
Menurutnya, remaja saat ini hidup di era yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya, sehingga dituntut untuk lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam menyikapi perubahan zaman.“Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat, ditambah dengan isu-isu global seperti perubahan iklim, persaingan ekonomi, hingga maraknya penyalahgunaan narkoba, merupakan tantangan serius yang harus dihadapi remaja,” ujar Brigjen Hengki.
Kapolda menekankan pentingnya literasi digital agar remaja tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks). “Tidak semua informasi di internet benar. Verifikasi sebelum percaya dan menyebarkan adalah kunci,” tegasnya. Selain itu, remaja juga diimbau untuk terus mengembangkan soft skill. Menurutnya, kecerdasan akademik saja tidak cukup.
“Karakter, keterampilan, dan keaktifan dalam kegiatan positif seperti ekstrakurikuler juga sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan global,” tambahnya.
Brigjen Hengki mengingatkan remaja agar tidak tergerus budaya asing akibat derasnya arus media sosial.“Kita memiliki Pancasila dan budaya luhur yang menjunjung tinggi sopan santun, gotong royong, serta hormat kepada orang tua dan guru. Itu jangan sampai hilang,” ujarnya. Kapolda menyoroti maraknya kenakalan remaja seperti *tawuran, perundungan, hingga tindakan kekerasan* yang bisa berujung pada jeratan hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak masa depan.
Tidak kalah penting, Brigjen Hengki mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba. “Narkoba adalah racun yang menghancurkan kesehatan fisik, mental, prestasi, bahkan hubungan keluarga. Konsekuensinya besar, termasuk sanksi hukum,” jelasnya. Kapolda turut menyinggung soal fenomena balapan liar yang kerap dilakukan remaja.“Balapan liar sangat berbahaya, bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Ia juga menekankan agar remaja bijak dalam menggunakan media sosial.
“Media sosial adalah ruang publik yang meninggalkan jejak digital. Apa pun yang diunggah akan selalu terekam. Maka gunakanlah dengan bijak,” imbuhnya.
Kapolda Banten menegaskan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia mengingatkan bahwa sesuai aturan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anak di bawah 18 tahun dilarang mengikuti aksi demonstrasi maupun kegiatan politik.
“Gunakan energi masa muda untuk hal-hal positif, meraih prestasi, berkarakter, dan peduli terhadap sesama. Manfaatkanlah waktu ini untuk menggapai cita-cita, bukan untuk hal yang merugikan,” pungkas Brigjen Pol Hengki.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten tidak hanya menyampaikan amanat, tetapi juga mengajak para siswa berinteraksi melalui sesi tanya jawab seputar wawasan kebangsaan dan kehidupan remaja di era digital. Suasana menjadi lebih semarak ketika Brigjen Hengki memberikan cenderamata berupa uang tunai dan helm kepada sejumlah siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat.
Apresiasi tersebut bukan sekadar hadiah, tetapi juga bentuk motivasi agar para pelajar terus meningkatkan pengetahuan, disiplin dalam berlalu lintas, serta berkomitmen menjauhi perilaku negatif. Kapolda berharap, semangat belajar dan prestasi para siswa akan semakin tumbuh, sehingga mereka dapat menjadi generasi muda yang unggul, berkarakter, dan membanggakan bangsa.
Penulis : Nailah Qothrotunnada N. | Editor : Nabil Nurhaq Muharram